SULUHNEWS.ID, TANGSEL – 270 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kota Tangerang Selatan, menyatakan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengambilan sumpah dan pernyataan kesetiaan kepada NKRI itu berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (05/12/2022).
Saat mengucapkan ikrar, mereka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, lansia hingga anak-anak itu mengenakan masker dan ikat kepala merah putih.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, eks anggota NII yang telah berikrar kepada NKRI itu merupakan saudara kita sebangsa dan se-tanah air.
“Bagaimanapun juga bapak ibu ini, saudara kita, mungkin ada adik-adik kita di sini. Semuanya warga Kota Tangerang Selatan yang kita cintai, dan memang kita adalah warga NKRI,” kata Pilar.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Densus 88 Polri, Brigjen Pol. Ami Prindani menyebutkan, potensi radikalisme di sejumlah daerah termasuk tinggi. Karena itu, upaya pendekatan untuk menyadarkan para simpatisan dari kelompok radikal tersebut harus terus berkesinambungan dilakukan.
“Harus kita lakukan pendekatan, supaya mereka kembali ke NKRI. Karena tidak mungkin yang radikal itu, kita tangkap semua dan diproses semua. Karena faktanya, mereka banyak yang tidak tahu bahwa kelompok dan ajaran yang mereka ikuti itu radikal, atau dilarang oleh negara,” ucap Brigjen Pol. Ami Prindani.
Dia mengaku sampai saat ini masih banyak jumlah simpatisan dan anggota dari kelompok radikal seperti NII di Indonesia.
“Kita belum bisa pastikan, karena belum ada parameter yang tepat untuk bisa menentukan jumlah radikalisme dan terorisme, karena semuanya dinamis sekali,” imbuhnya.
Seperti diketahui, NII pertama kali diproklamirkan oleh Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1949. Kota Tasikmalaya, Barat menjadi basis pertama NII. Gerakan serupa kemudian meluas di Sulawesi Selatan yang dipimpin Kahar Muzakar pada 20 Januari 1952. (Adi)







