SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan langkah penanganan terhadap potensi celah keamanan siber global PHP2Shell (CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan sistem sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Berdasarkan laporan teknis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, kerentanan PHP2Shell merupakan celah keamanan berisiko tinggi yang berdampak pada sistem berbasis PHP di seluruh dunia. Celah tersebut berpotensi dimanfaatkan penyerang untuk mengakses sistem tanpa izin.
Menanggapi ancaman tersebut, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi dan penanganan terhadap 157 aplikasi serta situs web resmi milik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga aplikasi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Diskominfo telah menyiapkan berbagai opsi penyesuaian teknis agar fungsi pelayanan utama masyarakat tidak terhenti, antara lain melalui pembatasan akses berbasis geotagging untuk 79 aplikasi utama seperti RSUD, puskesmas dan pajak online yang dapat diakses dengan aman,” jelasnya.
Selain itu, Diskominfo Kota Tangerang mengalihkan 36 aplikasi internal ke jaringan lokal atau VPN. Sementara itu, alternatif layanan secara offline disediakan bagi 42 aplikasi yang dinonaktifkan sementara untuk proses pembaruan sistem.
Mugiya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi.
“Masyarakat tidak perlu panik karena seluruh infrastruktur data Pemkot Tangerang terjaga dalam pengawasan ketat, pelayanan publik tetap buka secara digital maupun offline, dan kami mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan siber serta menjaga kerahasiaan data pribadi,” kata Mugiya.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status layanan digital atau bantuan teknis OPD, masyarakat dan perangkat daerah dapat menghubungi Helpdesk TIK Diskominfo Kota Tangerang melalui WhatsApp resmi di 0895-1772-5731. (Ahmad)








