SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, membuka Seminar Ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”.
Acara ini digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Maryono menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat dalam menjaga arah pembangunan nasional.
“Selama ini kejaksaan selalu hadir mendukung Pemkot Tangerang, baik dalam konsultasi, pemberian opini, maupun pendampingan hukum. Inilah yang memastikan pembangunan kita tetap terarah dan berlandaskan kepastian hukum,” ujarnya
Selain pemerintah dan aparat penegak hukum, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang serta civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf. Kehadiran para mahasiswa memberikan perspektif baru mengenai pentingnya sinergi hukum dan pembangunan.
Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum, mengaku mendapat banyak wawasan dari seminar ini. “Materi tentang Deferred Prosecution Agreement sangat relevan dengan kondisi sekarang. Sebagai mahasiswa, kami jadi lebih paham bahwa hukum bukan hanya soal menghukum, tetapi juga tentang bagaimana memulihkan kerugian negara dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan mengenai mekanisme Deferred Prosecution Agreement dinilai penting sebagai jawaban atas tantangan hukum di era modern, terutama terkait penanganan tindak pidana ekonomi seperti korupsi dan pencucian uang.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap sinergi antara pemerintah, kejaksaan, dan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan sistem hukum yang adaptif sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan, aman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat. (m3widya)







