SULUHNEWS.ID, TULANGBAWANG – Viralnya berita terkait dugaan penarikan dana Publikasi dan Langganan Koran sebesar Rp. 2.400.000,- yang dilakukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (DPMKK) Kabupaten Tulang Bawang. Dani selaku Kabid DPMKK memberikan jawaban terkait pemberitaan kemarin, dengan judul “Diduga Dinas DPMKK Tuba Buang Badan Terkait Pemberitaan Viral Penarikan Dana Publikasi 2.400.000,- itu,” tertanggal pada Jumat, 27 Mei 2022.
Dani selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas DPMK/K Tuba menjelaskan, “Ya, Sejauh ini kami sudah pernah memanggil pihak Sekretaris Camat (Sekcam) inisial Al dan Sekretaris Desa (Sekdes) Penawar Baru ke Dinas DPMK/K, mereka pun sudah memberikan pernyataan seperti yang pernah kami sampaikan itu kepada kalian,” tutur Dani kepada sejumlah awak media. Senin, (6/6/22).
“Bahkan Pak Kadis DPMK/K pun, sudah pernah bertemu langsung dengan Camat Gedung Aji dan Sekcamnya, dan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, agar segera mengklarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral ini. Namun pihak Sekcam tsb, berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Sekdesnya dulu dan untuk saat ini kami bukan tidak berupaya, bahkan kami sudah pernah koordinasi dengan mereka”,jelas Dani.
Gober selaku Irban V Inspektorat Tuba saat dihubungi melalui telepan menjelaskan, “Ya, Untuk saat ini saya masih Diklat selama tiga puluh hari (1 Bulan), dan terkait pemeriksaan Oknum Sekcam Gedung Aji inisial AL dan Sekdes Penawar Baru inisial TM sudah Finis kok, nanti sekitar dua atau tiga hari ini, hasil pemeriksaan terkait Laporan Oknum tsb, akan kami serahkan ke Dinas DPMK/K Tuba langsung. Nanti bisa langsung kalian cek ke Dinas DPMK/K ya Bang, coba saya tanya Staf saya dulu, apakah sudah diantar kesana atau belum ya Bang”. Katanya. (tarmizi)







