SULUHNEWS.ID, JAKARTA – Sebanyak 719 warga Semanan Kalideres menerima bantuan dana sosial dari Kementrian Sosial Republik Indonesia tahun 2024, Dana bantuan diberikan sesuai dengan tabel yang sudah ditentukan.
Dengan persyaratan, warga dapat menunjukan KTP dan KK asli.
Penyaluran dilakukan di kantor pos di Jalan Peta Selatan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2024).
Murdani, Pendamping PKH Kecamatan Kalideres, menyampaikan” Hari ini saya mendampingi warga (PKH dan Lansia) Semanan yang menerima bantuan dana sosial yang sudah di rafel selama 6 bulan, dari Kementrian Sosial sesuai tabelnya,”.
“Alhamdulilah, penyaluran bantuan lancar dan tertib dan tidak ada potongan sama sekali,” kata Murdani.
Himbauan larangan pun disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, agar dana bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.
Pembagian berjalan lancar dan tertib.(Nisin)