Kasus Bupati KPK Temui Empat Barang Bukti

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, BOGOR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dan menemukan barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan.

Empat lokasi yang digeledah pada 2-3 Juni itu ialah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan rumah dua tersangka.

” Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi objek audit yang dilakukan oleh tersangka ATMĀ  (Anthon Mardiansyah, Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat ) dkk untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin),” ujar PLT Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, yang dikutif dari CNN Indonesia,Senin (6/6/22).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pihaknya akan menganalisis untuk kemudian mengkonfirmasi barang bukti tersebut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.

” Selanjutnya segera dilakukan pendalaman dan analisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka, ” terang Ali.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

” Selanjutnya segera dilakukan pendalaman dan analisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka, ” terang Ali.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Suap Rp1,9 miliar diberikan Ade Yasin kepada anggota BPK Perwakilan Jawa Barat demi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Uang itu diduga bersumber dari kontraktor yang mendapat pekerjaan proyek di Pemkab Bogor. (wan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *