SULUHNEWS.ID, PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pembangunan berbasis partisipatif. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2025 serta Rembuk Stunting Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (29/4/2024).
“Tahun 2025 merupakan tahun strategis sebagai fondasi awal melaksanakan berbagai strategi perencanaan jangka panjang baik dalam konteks nasional maupun daerah, sehingga sinkronisasi dalam substansi RKP dan RKPD Tahun 2025 menjadi keutamaan di tengah masa transisi menuju pemerintahan yang baru,” ungkap Yusharto.
Lebih lanjut Yusharto menjelaskan, pentingnya pembangunan berbasis partisipatif sebagai strategi untuk menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam konteks dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Melalui Musrenbang yang efektif dan terarah, diharapkan dapat tercipta kebijakan-kebijakan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Riau.
“Melalui forum ini (Musrenbang) seluruh pemangku kepentingan dapat memberi masukan penguatan masalah dan strategi penyelesaiannya yang akan ditindaklanjuti dengan penajaman, penyelarasan dengan rencana pembangunan pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, menuju Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaimana tertuang dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Yusharto mengatakan, Indonesia ditargetkan masuk dalam lima besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah, di antaranya hilirisasi, digitalisasi, pembangunan infrastruktur, distribusi ekonomi, hingga dekarbonisasi.
“Kami harap selama beberapa tahun ke depan, agenda-agenda ini dapat disinergikan dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sehingga cita-cita Indonesia dapat segera tercapai,” pungkasnya. (Ayu)