Suluhnews.id,-Untuk mensiasati kekosongan jabatan kepala desa Daru kec Jambe kab Tangerang Banten sepeninggal alm H Suharyo pada hari minggu tgl 17-01-2021 lalu maka untuk sementara waktu di isi oleh pejabat Pelaksana Harian yaitu sekdes yang sudah di SK kan oleh camat Jambe Heru Ultari sejak hari senin selang sehari meninggalnya almarhum sampai saat nanti ada pengisi Penjabat Sementara yang akan mengisi jabatan PJS sampai dengan pemilihan PAW (Pemilihan Antar Waktu )
Menurut Sekcam Jambe Willy Patria saat di konfirmasi terkait desa Daru mengatakan,” prinsipnya di pemerintahan itu tidak boleh ada kekosongan dan terkait mekanisme kekosongan siapa yang mengisi itu sudah di atur baik dari Permendagri maupun Perbup jadi selama menunggu pejabat yang sedang dalam proses maka tugas kades yang kosong itu di isi oleh Pelaksana Harian yaitu sekdes yang sudah di berikan SK oleh camat sejak satu hari setelah meninggalnya Almarhum, sambil menunggu SK Penjabat Sementara kades, maka Penjabat Sementara itulah nanti yang akan menghantarkan proses PAW,” jawabnya
Masih menurut Willy Patria, terkait dengan PAW saya belum bisa bicara banyak karena yang pertama Perbup terkait dengan PAW masih dalam pembahasan untuk di undangkan di bagian Hukum dan Pemdes, dan untuk saat ini rasanya masih sangat prematur membicarakan PAW karena tanah kuburan juga masih basah, dan untuk mekanisme akan tetap di jalankan, pemerintahan tidak kosong pelayanan masyarakat berjalan lancar serta pembangunan jalan terus,” lanjutnya
Dan terkait dengan kantor desa nanti Penjabat yang akan mengelola gimana baiknya dan seperti apa,karena selama ini kantor desa menempati rumah pribadi Alm Suharyo padahal kantor desa ada tapi tidak di manfaatkan dan semua ini perlu ada komunikasi, koordinasi serta proses yang akan mengarah ke sana.” pungkasnya.
Rin







