SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kegiatan lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
Dalam acara yang digelar di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (5/5/2026), jabatan Kajari Kota Tangerang resmi diserahterimakan dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo.
Kajari Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan di Kota Tangerang melalui penguatan peran hukum sebagai penopang utama perekonomian daerah.
“Prinsipnya, kami ingin mendukung pembangunan di Kota Tangerang. Hukum harus menjadi penopang ekonomi, dengan menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pradhana.
Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memahami berbagai kebutuhan serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Upaya tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat datang kepada Kajari yang baru. Ia berharap sinergi yang selama ini telah terjalin dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan Kota Tangerang.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru. Semoga kolaborasi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat demi kemajuan Kota Tangerang,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kajari sebelumnya, Muhammad Amin, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk insan media, atas dukungan selama dirinya menjabat selama 1 tahun 8 bulan di Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, kami bisa berkontribusi membantu pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan hukum. Salah satu capaian yang cukup membanggakan adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp30 miliar,” ungkapnya.
Kegiatan lepas sambut ini menjadi simbol keberlanjutan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (Zaki)







