SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG– Aroma dugaan pengkondisian paket pekerjaan Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Kali Ledug Timur dengan nilai pagu Rp. 5,9 milyar, kian menyeruak.
Dimana diketahui, paket pengadaan itu berada di Dinas PUPR Kota Tangerang yang bersumber dari APBD tahun 2021.
Berdasarkan informasi pada laman LPSE Kota Tangerang, tender tersebut diikuti oleh 117 peserta dan hanya 12 peserta yang melakukan penawaran harga dan telah ditetapkan pemenang oleh pokja pemilihan yaitu PT. Fulka Jaya Kontruksi yang telah lulus tahapan seleksi dengan nilai penawaran. Rp. 5.303.731.250,18.
Terkait proses lelang pekerjaan Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Kali Ledug Timur, Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja angkat bicara,
“Saya pantau terus itu lelang dari saat pembukaan sampai pengumuman pemenang, kalau saya liat di LPSE pemenangnya itu PT. Fulka Jaya Kontruksi, jika kita lihat nilai penawaran berada diperingkat 7 terendah, artinya masih ada 6 peserta dengan nilai penawaran terendah”. kata Umar ,Senen (1/3/2021 ).
Selain melakukan pemantauan atas informasi lelang Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Kali Ledug Timur.
Umar juga menilai bahwa dalam proses pemilihan diduga tender tersebut telah dikondisikan agar PT. Fulka Jaya Kontruksi menjadi pemenang lelang, hal ini dapat dilihat dari nilai penawaran dan juga pengalaman sebagai persyaratan yang tidak dimiliki oleh PT. Fulka Jaya Kontruksi dan menilai pokja pemilihan tidak obyektif dan diskriminatif dalam melakukan evaluasi.
“ Menurut saya tender ini diduga telah dikondisikan agar PT. Fulka Jaya Kontruksi menjadi pemenang, saya menilai bahwa pokja pemilihan tidak obyektif dan diskriminatif dalam melakukan evaluasi”,tuturnya.
Umar beralasan dan menyatakan dugaan bahwa pokja pemilihan tidak tidak obyektif dan diskriminatif dalam melakukan evaluasi karena pihaknya telah melakukan penelusuran terkait persyaratan pengalaman penyedia jasa yang harus disampaikan dalam dokumen penawaran yang mengindikasikan bahwa pemenang lelang tidak memiliki pengalaman, dan setelah ditelusuri pada layanan website LPJK NET, pada detail badan usaha tidak tercantum pengalaman pekerjaan PT. Fulka Jaya Kontruksi, selain itu pihaknya juga melakukan penelusuran digital dengan mengetik kata kunci “Informasi pemenang lelang PT. Fulka Jaya Kontruksi”, dan hasil penelusuran tersebut tidak ada informasi bahwa PT. Fulka Jaya Kontruksi menjadi pemenang lelang untuk paket kontruksi pada layanan LPSE diseluruh daerah.
“Salah satu persyaratan dalam dokumen pemilihan itu harus memiliki pengalaman pekerjaan paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun, PT. Fulka Jaya Kontruksi berdiri sudah hampir 5 tahun jadi wajib melampirkan pengalaman pekerjaan dalam dokumen penawaran. Jadi jika memang tidak memliki pengalaman kenapa pokja pemilihan meloloskan PT. Fulka Jaya Kontruksi pada tahap evaluasi dan pembuktian, saya menduga pokja sudah disetir nih, oleh pihak tertentu ” papar Umar.
Lanjutnta mengatakan,dirinya atas nama Lembaga akan mengirikan surat kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang selaku pengguna anggaran,begitu juga akan meminta dan mendesak kepada kepala Dinas, agar tender tersebut dibatalkan sebelum masa sanggah berakhir, dan mendesak PPK untuk tidak membuat surat penunjukan penyedia kepada PT. Fulka Jaya Kontruksi, karena proses pemilihan yang tidak mencerminkan etika dan prinsif pengadaan yang akan berpengaruh terhadap hasil dan kualitas pekerjaan yang dapat merugikan keuangan daerah, tegas Umar.
Selain itu Umar juga tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum atas proses pemilihan yang tidak sehat yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/Se/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan Dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia,katanya.
Sesuai jadwal lelang pada laman LPSE Kota Tangerang untuk paket pekerjaan Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Kali Ledug Timur , dimulai pada tanggal 1 maret 2021 sampai dengan tanggal 5 maret 2021 merupakan tahap masa sanggah dan tanggal 8-10 maret 2021 tahap surat penunjukan kepada penyedia jasa.(dul)







