Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Sampah, Kasatpel LH Kecamatan Kalideres Langsung TL

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, JAKARTA – Kasatpel Lingkungan Hidup [LH] Kecamatan Kalideres Jakarta barat Tindak Lanjuti, atas laporan masyarakat terkait bau sampah yang berasal dari tempat pembuangan sampah [TPS] Ilegal yang berada di wilayah RW 09 kelurahan semanan kalideres.

“Hari Ini Kita Tindak Lanjuti Laporan masyarakat bang, Terkait bau sampah yang ada di tempat pembuangan sampah [ TPS] yang tidak resmi,” kata Kasatpel LH Kecamatan Kalideres Budi Rohman

“Kita akan bersihkan sampahnya pak, sesuai kemampuan kendaraan dan alat kami,Intinya, Kita akan rapihkan pak,”jelas kasatpel.

Namun, Budi berharap juga kepada Instasi terkait,Lurah, serta peranan rt dan rw, pasca dibersihkannya sampah dan TPS [Ilegal] tersebut.

“Saya berharap kepada pak lurah,rt dan rw duduk bareng,agar dapat win – win solusion, untuk warga setempat ketika warga ingin membuang sampah,pasca ditutupnya tempat pembuangan sampah tersebut” ucapnya.

Sebelumya pemilik tanah yang lahannya dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah Tanpa izin, sangat keberatan lahannya di jadikan tempat pembuangan sampah dan harus sesegara di bersihkan.(Nisin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *