Para Pengurus Cabor Bahas Masalah Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang 

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dengan berjalannya waktu di tubuh Organisasi KONI Kota Tangerang ada rumor akan adanya pemilihan Ketua Umum KONI terbukti sudah dibentuk kepanitiaan penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang dari hasil Rapat Kerja KONI Kota Tangerang di Anyar Banten.

Di inisiasi oleh beberapa Cabang Olahraga yang tergabung di KONI Kota Tangerang dengan membuat Diskusi guna membedah isi dari AD/ART Organisasi KONI dan mendapat kesimpulan bahwa Rencana pemilihan calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang di nilai menabrak aturan

Tedi Subrata SH, MH, utusan dari Perbakin Kota Tangerang diruang Diskusi mengatakan,dirinya melihat berdasarkan AD/ART Organisasi KONI pasal 19 tentang Pengurus KONI Kota/Kabupaten, pasal 22 tentang rangkap jabatan pengurus KONI, pasal 27 (c) tentang Musorkot / Musorkot luar biasa, dan masih banyak lagi seperti pasal 30, pasal 34 dan lain lain untuk di anggaran rumah tangga ada pasal 28 tentang pergantian pengurus,kata Bung Tedi ,Minggu (5/2/2023)

Lebih lanjut Bung Tedi mengatakan,dengan kondisi yang ada sekarang menurutnya ini sangat ada pemaksaan kehendak, jika hal ini terjadi maka organisasi tersebut menjadi amburadul sebab sudah diawali dengan kepentingan dan seperti ada sesuatu,ujarnya.

Menurut info yang di dapatnya hingga saat ini pihak KONI Provinsi Banten belum pernah sama sekali menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ketua Umum KONI Kota Tangerang dan dirinya menilai ini sudah cacat administrasi ditambah lagi dengan adanya persyaratan harus mendapatkan surat dukungan dari Cabor sebanyak 20 surat dukungan sementara Cabor yang didalam Organisasi KONI Kota Tangerang ada 54 Cabor artinya untuk surat dukungan saja harus 40% dari anggota KONI, jika dibandingkan dengan pemilihan Presiden RI saja hanya 20%, kok lebih hebat KONI dari Presiden, kalau saran nya sebaiknya syarat dukungan 10% saja dari Cabor yang bergabung di KONI,jelasnya.

Di tempat yang sama Mohammad Zaki Ramli Sekretaris carateker ISSI Kota Tangerang mengatakan,sebaiknya hasil diskusi ini dibuatkan Notulennya dan di serahkan kepada KONI Provinsi Banten dan meminta untuk menindaklanjuti hasil Diskusi hari ini karena sudah melanggar ad/art Organisasi KONI,kata Zaki.

Lebih lanjut Zaki menjelaskan, jika ini masih saja dipaksakan dirinya melihat ada dugaan Organisasi ini di Kooptasi dan nuansanya sudah terlihat nyata, menurutnya untuk rencana agenda pemilihan calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang sebaiknya ditunda dan atau dibatalkan. Dengan harapan disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi KONI,paparnya.

Tampak dalam Diskusi guna membedah isi dari AD/ART Organisasi KONI dihadiri oleh puluhan Cabang Olahraga yang tergabung dalam Organisasi KONI Kota Tangerang selain itu juga ada penyampaian Visi Misi dari salah satu bakal calon yang di usulkan oleh beberapa Cabor,katanya.(Dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *