SULUH NEWS.ID, KAB. TANGERANG– Dalam situs layanan LPSE Tender Normalisasi Kali Prancis Kategori Pekerjaan Konstruksi Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Satker Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Pagu Rp 4.850.000.000,00 HPS Rp 4.850.000.000,00 APBD 2019.
Dengan Harga Terkoreksi Hasil Negosiasi dengan nilai Rp 4,8 miliar APBD 2019 yang lalu dimenangkan CV. Putra kosambi jaya beralamat Jl. Raya dadap Rt. 01/05 Ds. Dadap Kec. Kosambi Kabupaten Tangerang.
Awak media ini, mendatangi alamat tersebut, kamis (14/5/20). Di sana ada bangunan Rumah Tinggal dihuni satu keluarga pimpinan CV Putra Kosambi Jaya dan didepan rumah besar itu terdapat Plank PT Galindo Arya Makmur bergerak di bidang Kontraktor.
Adi seorang pemuda keluar dari Pintu Kaca memberikan keterangan, Pak Murta atau Direktur Perusahaan sedang keluar, silahkan datang lagi sore nanti, katanya nya kepada awak media ini.
Dia mengakui, “Benar ini Kantor CV Putra Kosambi Jaya ucap nya, “Kalau tentang Pekerjaan Normalisasi Kali perancis saya eggak tau silahkan tanyakan langsung dengan pak Murtak, tutur nya singkat.
Sebelumnya Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Selamet Budi mengatakan, Proses lelang sudah memenangkan Cv Putra Kosambi Jaya maka semua menjadi Kewenangan Unit Lelang Pemerintah (ULP) dan Pokja Pemkab Tangerang, terang nya saat ditemui dikantor nya Selasa (12/5/20).
Beliau juga menjelaskan, tidak masalah pemenang lelang 4,8 Miliar berkantor digang sempit atau dirumah selama perusahaan itu dapat melengkapi dokumen syarat perusahaan.
“Kemungkinan pekerjaan ada yang belum tuntas dikerjakan secara volume maka ada uang yang dikurangi pembayaran atau di kembalikan ke Kas Pemkab,” Ungkapnya.
Ketika disinggung Kali perancis kewengan Angkasa Pura ll Bandara Soeta Selamet Budi Menjelaskan lebih lanjut, Kalau perancanaan kan menjadi kewenangan Bapenda mungkin saja kawasan itu sering banjir sehingga pemkab Tangerang membantu pekerjaan Normalisasi Kali Perancis walau memakai anggaran APBD atau CSR.
Pengawasan Pekerjaan sudah di periksa oleh PPTK dan kalau ada gunungan tanah bekas pengerukan Normalisasi Kali atau sekarang masih terdapat rumput atau apapun di kali itu kemungkinan hanya di beberapa lokasi saja, tandas nya.
Berkaitan pernyataan Kadis (DBMSDA) tentang Proyek Normalilasi 4,8 M. Politisi muda lulusan Akademi Partai Demokrat, Agung Saputra angkat bicara, Kita Berharap penggunaan dana APBD Pemkab Tangerang transparan dan tepat sasaran, tukas nya.
Menurut Agung, Saya masih gagal fokus mengapa bisa Volume dari jembatan Dadap sampai jembatan Pondok jagung jatimulya Pemkab Tangerang menganggarkan 4.8 Miliar Pekerjaan Normalisasi Kali Perancis padahal kali itu adalah kewenangan Angkasa pura ll karena itu Saluran pembuagan Air Bandara Soeta menuju Laut.
Disamping itu kata politisi muda itu, “letak kali perancis kewenangan Pemkab Tangerang hanya 20 % dari luas kali itu karena 20% nya masuk kawasan Benda Kota Tangerang dan 60% Area tertutup pagar Angkasa Pura Bandara Soeta,” ungkapnya.
“Kalau 4,8 M kesemuanya dibebankan pada APBD Pemkab Tangerang inikan melukai hati masyarakat Kab Tangerang memang angkasa pura dibawah naungan BUMN tidak mampu menormalisasi kali itu,” menurut saya tentu bisa dan ada anggaran nya kalau koordinasi ditingkatkan, “Kalau sudah direncanakan dan dilelangkan oleh ULP pada tahun 2019 kemudian sudah di kerjakan oleh CV Putra Kosambi Jaya.kita himbau Kadis, DBMSDA menjelaskan duduk persoalan dan besaran angaran yang dibayarkan ke pelaksana (cv) apa saja Aitem pekerjaan sampai menyerap 4,8 M.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan seorang kepala Dinas yang mendapat gaji besar dari uang pajak masyarakat hanya menjawab ringan padahal bobot persoalan Normalilasi Kali Prancis itu sangat besar,” tegas nya.
Kita menghimbau Pihak DPRD Kab Tangerang membentuk Panja agar dapat memeriksa semua yang terlibat yaitu Bapenda, ULP, Pokja Kadis DBMSDA, Angkasa Pura ll dan Cv Putra Kosambi Jaya agar ada rekom ke pihak Bupati dan Kajaksaan Tangerang kalau terdapat dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” himbaunya.
“Praduga tak bersalah memang harus dikedepankan namun untuk transparansi pengawasan melekat seharus nya pihak DPRD Kab Tangerang tidak ragu membentuk Panja sehingga masyarakat Tangerang dapat terwakilkan atas pengawasan penggunaan anggaran 4,8 M APBD 2019.” terang nya Jum’at (15/5/20) di Tangerang. (Man/wan)