Pemerintah Desa Tanah Merah Tolak Adanya Pengepul Sampah Liar

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Banyaknya tumpukan sampah di salah satu rumah tidak berpenghuni tepatnya bagian belakang lahan kosong yang seluas kurang lebih 3000meter dikarenakan sala satu oknum warga yang dengan sengaja menjadikan tempat berlokasi pulo tanah merah desa tanah merah kecamatan sepatan timur menjadi lokasi pembuangan sampah dari luar kecamatan sepatan timur,

Warga setempat sangat menyayangkan perbuatan oknum warga yang secara sengaja menggunakan lahan kosong tersebut untuk pembuangan sampah,terlebih sampah yang di buang adalah sampah- sampah dari luar Desa Tanah Merah.

Pendi ketua Rw 01 Desa Tanah merah memaparkan, “Saya selaku ketua Rw sangat menyesali dan menyayangkan adanya perbuatan tersebut membuat lingkungan menjadi tercemar dan mengakibatkan bau yang tidak sedap,” Ucapnya Kepada Wartawan Sabtu (19/11/2022),

Lebih Jauh Pendi Memaparkan, “Memang ada aktifitas pembuangan sampah, sortir sampah dan sampah sisa sortiran di bakar ditempat itu, dengan adanya hal tersebut saya sebagai Ketua Rw 01 dan warga sekitar merasa sangat di rugikan karena berdampak buruk pada lingkungan yang saya tinggal, apalagi ketidak nyamanan karena baunya yang tidak sedap,” Tuturnya.

Ditempat yang sama, Ibnu hasan ketua Rt. 04, Mengatakan, ” Rumah itu sudah lama kosong dan di jadikan tempat pembuangan sampah liar terlebih lagi sampah itu yang di angkut oleh mobil adalah sampah di luar kecamatan sepatan timur, pernah di tutup karna warga sekitar menegurnya namun sekarang beraktifitas lagi,” Pungkas Ibnu hasan.

Ditempat yang berbeda Bahrudin mewakili pemerintah desa tanah merah melalui via WhatsApp menyampaikan,

“Kami selaku pemerintah desa sudah berupaya menegur secara langsung kepada pengelola tempat pembuangan sampah liar tersebut,apalagi aktifitas itu sangat melanggar Undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang pencemaran lingkungan,

(1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup”. (Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *