Suluhnews.id, Papua-Penetapan status tersebut dilakukan setelah seorang warga berada dalam status pemantauan atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pagebluk corona dan dirawat di ruang isolasi RSUD Biak Numfor.
“Pasien ini baru datang dari DKI Jakarta sebagai salah satu episentrum Covid-19 di Indonesia,” ujar Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap dalam keterangannya beberapa saat yang lalu, Selasa (17/3/2020).
Dikatakan Herry, kabupaten yang dipimpinnya itu memiliki bandara dan pelabuhan laut yang terbuka. Hal itu memungkinkan orang-orang sebagai pembawa virus Covid-19 masuk ke Biak tanpa terdeteksi.
“Dengan demikian, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua saat ini masuk dalam status siaga darurat,” kata Herry.
Saat ini, tambah Herry, masyarakat di Biak Numfor kesulitan mendapatkan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
“Toko-toko semua kosong dan stok memang tidak ada,” ucap Herry.
Tak hanya itu, di RSUD Biak Numfor, tempat seorang PDP dirawat dan diisolasi juga belum dilengkapi fasilitas atau peralatan media yang memadai sehingga perlu perhatian serius dari Kementerian Kesehatan.(ayu/rls)