SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan olahraga sekaligus mewujudkan konsep sport city di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan Raperda Keolahragaan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi kemajuan dunia olahraga, termasuk mendukung rencana pendirian sekolah khusus olahraga sebagai wadah pembinaan atlet secara berkelanjutan.
”Kami berharap, harapan insan olahraga yang termuat di Raperda Keolahragaan ini bisa secepatnya direalisasikan. Salah satunya, kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan atlet usia dini, peningkatan prestasi, hingga penguatan sarana dan prasarana olahraga di Kota Tangerang.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, menuturkan Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan para insan olahraga. Proses pembahasannya sempat tertunda karena adanya penyesuaian dan sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.
”Kami menargetkan Raperda Keolahragaan ini bisa diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada akhir tahun ini. Sehingga program olahraga, baik pembinaan dan sejenisnya mempunyai payung hukum yang sah dan berkelanjutan,” tambah Edi.
Pemkot Tangerang berharap Raperda Keolahragaan dapat segera ditetapkan sehingga mampu memperkuat ekosistem olahraga daerah, mulai dari pembinaan atlet, pengembangan fasilitas olahraga, hingga peningkatan prestasi yang dapat mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional. (Ahmad)







