SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya melalui sosialisasi deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan yang digelar di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (20/10/2026).
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, perguruan tinggi, kelompok masyarakat, hingga organisasi mitra seperti PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
“Setiap momen dan event selalu kami manfaatkan untuk menyampaikan pentingnya deteksi dini pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami ingin memastikan masyarakat Kota Tangerang tahu ke mana harus melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan,” ujar Tihar.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan dapat mendatangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Gedung Nyimas Melati atau memanfaatkan kanal pelaporan melalui aplikasi Silacak Perak.
Dalam sosialisasi tersebut, DP3AP2KB menggandeng ECPAT Indonesia, organisasi yang berfokus pada penghapusan eksploitasi seksual anak. Narasumber ECPAT Indonesia, Maria Yohanista Djou, menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Maria menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan dukungan kepada korban tanpa menghakimi, terutama karena korban kerap menghadapi stigma sosial dan rasa malu ketika hendak melapor.
“Korban kekerasan sering kali ragu melapor karena takut akan stigma sosial dan rasa malu. Oleh karena itu, masyarakat atau pendamping harus memberikan rasa aman, mendengarkan tanpa memotong, mengapresiasi keberanian korban, serta memberikan pilihan-pilihan langkah hukum maupun psikologis yang transparan,” jelas Maria.
Ia juga mengapresiasi inovasi Pemkot Tangerang dalam membentuk kelompok kader di tingkat bawah serta menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses masyarakat.
“Meningkatnya jumlah laporan bukan berarti Kota Tangerang memburuk, melainkan mengindikasikan tingginya kesadaran masyarakat yang kini berani bersuara dan tahu ke mana harus mencari bantuan,” tegasnya.
Dari sisi penanganan kasus, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Tangerang menyatakan siap merespons laporan masyarakat melalui berbagai kanal yang tersedia. Koordinator Satgas PPA Wilayah Timur, Soimah, mengatakan laporan dapat disampaikan melalui kontak pribadi Satgas, aplikasi Silacak Perak, layanan darurat Laksa 112, maupun SAPA 129.
“Dalam satu hari, warga yang datang ke kantor bisa mencapai 4 hingga 5 laporan, belum termasuk aduan via telepon dan kanal darurat. Kami tidak hanya menangani kejadian di Kota Tangerang, tetapi juga membantu warga Kota Tangerang yang mengalami kasus di luar wilayah,” tutur Soimah.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Satgas PPA di tingkat kecamatan maupun kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kelurahan. Menurutnya, korban berhak memperoleh pendampingan dalam proses penanganan kasus.
“Semua layanan di UPTD PPA Kota Tangerang mulai dari pendampingan pelaporan ke kepolisian, proses visum, konsultasi dan layanan psikologi, hingga pendampingan hukum seluruhnya disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya.
Melalui kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, dan para penggerak di tingkat kewilayahan, Pemkot Tangerang berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan semakin optimal. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperluas akses pelaporan serta menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Kota Tangerang. (Ahmad)








