Pemkot Tangerang Gelar Bersama Tim 9 Makam Ki Buyut Jenggot

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Tim 9 Ki Buyut Jenggot menghadiri undangan rapat Assisten 3 Pemerintah Kota Tangerang di Ruang Rapat Asda 3 untuk membahas Penetapan Cagar Budaya bagi Makam Ki Buyut Jenggot,Rabu (5/10/22)

Dalam kesempatan pertemuan tersebut hadir antara lain Teddy Bayu Assisten 3 Walikota Tangerang, Kasat Pol PP,Plt Kadis Budpar, Kesbangpol, Camat Cibodas dan Lurah Panunggangan Barat,sedangkan dari Tim 9 antara lain TB. Saptani, H. Rudi, Sanusi Pane, Saeful Basri dan H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH selaku Kuasa Hukum Masyarakat Panunggangan Barat dan beberapa warga.

Dari rangkaian yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut Asda 3 Tedy Bayu menyampaikan, bahwa diundangnya Tim 9 Makam Ki Buyut Jenggot adalah dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat Panunggangan Barat yang menginginkan ditetapkannya Makam Ki Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya yang harus dijaga dan dirawat serta dilestarikan.

“Kami sebagai pemerintah sangat mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat, kita tidak berpihak pada pengembang namun kita harus berada pada koridor peraturan dan perundangan yang berlaku, kita pun berharap agar di sidang penetapan cagar budaya ini menghasilkan Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan menjadi cagar budaya” jelasnya.

Terkait hal tersebut Plt Kadis Budpar Kota Tangerang menjelaskan, perjalanan upaya yang sudah ditempuh oleh pemerintah adalah menunggu sidang penetapan cagar budaya.

“Untuk diketahui bahwa rangkaian proses penelitian terhadap Makam Ki Buyut Jenggot telah rampung dilaksanakan, jadi kita tinggal menunggu waktu sidang penetapan yang akan digelar kemudian” katanya.

Lain hal pula disampaikan oleh Imam Fachrudin, S.Ag, SH

selaku kuasa hukum ,bahwa aspirasi masyarakat Panunggangan Barat harus didengar oleh pemerintah,maka dari itu Iman berharap Walikota dapat mendukung masyarakatnya agar makam Ki Buyut Jenggot menjadi Cagar Budaya segera terwujud.

“Saya meminta kepada Walikota mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat agar Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan tidak direlokasikan ke tempat yang lain”,katanya. (Dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *