SULUHNEWS.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban dan penataan Pasar Ciputat.
Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat memimpin sosialisasi dan penertiban Pasar Ciputat, pada Senin (13/02/2023).
“Kita ingin semua pedagang Pasar Ciputat khususnya yang di polikarbonat ini, untuk menempati Gedung Pasar Ciputat yang telah disediakan,” ujar Pilar.
Upaya penertiban ini dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, Bappelitbangda dan dinas terkait lainnya.
“Dimana, penertiban ini ditujukkan kepada PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada di sekitaran jalan. Mulai dari Aria Putera, Jl. H. Usman, Jl Bancet, Kawasan Polikarbonat dan sekitarnya ini,” ucap Pilar.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan 296 kios yang dapat diisi oleh pedagang.
“Dan mereka telah sepakat, tapi mereka mau pindah kalau pedagang yang di sepanjang jalan juga dirapihkan,” ungkap Pilar.
Pada prinsipnya, kata Pilar, Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar para pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki. Serta, kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas.
Sementara itu Alex Prabu, Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel kepada awak media SULUHNEWS.ID, Selasa (14/02/2023) mengatakan, penataan pedagang kaki lima harus dilakukan secara konsisten dan terpadu.
“Karena ada kecenderungan pedagang kaki lima akan kembali lagi ke tempat semula.
Disperidag harus menata kios-kios dan mempromosikannya dengan berbagai cara yang kreatif, agar pembeli masuk ke dalam,” ujarnya.
Dia juga menghimbau, agar pedagang diberikan kemudahan dalam berusaha.
“Pedagang yang sudah masuk, juga diberikan kemudahan – kemudahan agar nyaman dan aman dalam bertransaksi,” imbuhnya.
Selanjutnya Alex Prabu meminta satpol PP, memantau agar jalan disekitar, bebas dari pedagang kaki lima.
“Jangan sampai tertib hanya sesaat saja. Itu adalah harapan kita bersama” tutupnya.(Adi)







