Pj Bupati Tulang Bawang Tekankan Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Pj Bupati Tulang Bawang Tekankan Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024.
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TULANG BAWANG – Sebanyak delapan Kepala Kampung (Kakam) se-Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang mengikuti sosialisasi dan ikrar netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara berlangsung, Senin (30/9/2024) di Gedung Serba Guna Menggala.

Tujuannya, memastikan netralitas pejabat di tingkat kampung dan kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati. Puncak acara ini adalah pembacaan ikrar netralitas oleh seluruh Kepala Kampung dan Lurah se-Kabupaten Tulang Bawang.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam ikrar tersebut, para Kepala Kampung berkomitmen tidak terlibat dalam politik praktis serta menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Setelah ikrar dibacakan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah dan janji netralitas, disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat yang hadir.

Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas Kepala Kampung dan Lurah sebagai kunci kredibilitas serta suksesnya Pilkada 2024.

Menurutnya, Kepala Kampung dan Lurah merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, yang sangat rentan terhadap godaan untuk terlibat dalam politik praktis demi memenangkan salah satu pasangan calon.

“Hal semacam ini harus dihindari karena bisa memicu konflik kepentingan. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Mari kita jaga kondusivitas, serta berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Ferli.

Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safarudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya penting bagi Kepala Kampung, tetapi juga bagi semua calon dan tim sukses Pilkada 2024 di Lampung.

“Kami bersumpah dan berikrar untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak nanti. Ini harus dipatuhi, bukan hanya oleh Kepala Kampung, tetapi juga oleh pihak lainnya. Tugas kami adalah memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia),” tegas Safarudin.

Kegiatan ini diprakarsai Bawaslu Provinsi Lampung dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Bawaslu Lampung, Bawaslu Tulang Bawang, Kapolres, Kajari, Pj. Sekda Kabupaten, Inspektur Inspektorat, Kabag Tapem, serta para camat dan lurah di Menggala. (Tarmizi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *