Pol-PP Kabupaten Tangerang bersama Muspika kecamatan Tigaraksa tutup galian tanah

banner 468x60

SULUHNEWS.ID -Kabupaten Tangerang ,Muspika kec Tigaraksa bekerja sama dengan Pol-PP kab Tangerang resmi menutup aktivitas galian tanah yang berada di wilayah desa Bantar Panjang Kec Tigaraksa kab Tangerang Banten pada hari Kamis tgl 22-04-2021 sekitar pukul 15:30 wib.

Hadir dalam acara penutupan tersebut anggota PolPP Kab Tangerang, sekcam Tigaraksa Hendarto,Kapolsek Tigaraksa,Danramil 06, serta BPD perwakilan dari desa Bantar panjang.

Dalam wawancara media Suluhnews.id dengan sekcam Tigaraksa Hendarto mengatakan,” atas laporan dari masyarakat lalu kami tindak lanjuti ,kami membuat laporan kepada Pol-PP kab Tangerang yang mana ada kegiatan galian tanah di sinyalir belum ada ijin dan ternyata itu betul informasi dari kabupaten belum ada ijin,akhirnya di tindak lanjuti oleh Pol-PP kab sebagai ikhtiar kita pasang plang dulu,saya kira jika orang baca plang itu sudah cukup sadar,kalau di berikan kesadaran pasti sudah tahu Perdanya dan jelas Undang-Undangnya ,harapan saya untuk semua pelaku usaha apapun bentuknya harus sesuai aturan yang ada kalau sudah sesuai aturan kan semua tidak ada yang di rugikan.” jawabnya

Pol-PP kab Tangerang yang di wakili oleh Acep dalam wawancara dengan beberapa awak media menyampaikan,”pada hari ini kami sebagai penegak Perda melakukan pemberhentian aktivitas galian tanah di wilayah desa Bantar Panjang kec Tigaraksa kab Tangerang Banten dengan memasang plang satu kali pasang tiga plang sekaligus,yang jelas surat pemberhentian sudah di layangkan kepada pelaku usaha maupun pengelola galian,kami dari Pol-PP pemerintah kab Tangerang ,dan Muspika kec Tigaraksa serta pemerintah desa Banter Panjang berharap galian tanah ini tidak beroperasi lagi,” ungkapnya

Rin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *