Polres Metro Tangerang Mengamankan Lima Orang Oknum Pungli Dipasar Lama

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Menindaklanjuti soal viral dugaan pungli di Pasar Lama,Tim saber pungli dari jajaran Polres Metro Tangerang  Kota bergerak cepat turun kelokasi Senin 31 Januari 2022.Dalam operasi Tim Saber pungli mengamankan  Lima orang tersangka,

“Sementara baru 5 dari catatan yang kami peroleh,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin kepada awak media, Senin (31/1/2022).
Kspolres menjelaskan, saat diamankan para pelaku ini ada di antaranya yang sedang melakukan pungli. Tugas dari kelima pelaku ini juga berbeda-beda.
“Ada yang sedang beraksi, ada yang sedang menunggu. Macam-macam tugasnya ada yang menerima atau memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak,” jelasnya.

Kapolres Tangerang Kombes.Komarudin menerangkan,para terduga pelaku pungli ini tidak tanggung-tanggung dalam mematok harga kepada pedagang,dimana satu lapak bisa dihargai sampai jutaan rupiah oleh para pelaku pungli.

“Diketahui 1 lapak bisa dijual hingga Rp 5 juta. Bahkan itu ada kwitansinya,Ini  sangat memprihatikan mengingat yang dijual itu bukan lahan miliknya sendiri,” tutur Komarudin.
Komarudin mengaku kasus pungli ini perlu ditertibkan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kapolres mengimbau kepada para pedagang agar tidak segan melaporkan pungli ataupun intimidasi yang diterimanya.

“Tentu kami melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu atau melakukan intimidasi dan lain sebagainya. Termasuk dimintakan pungli dengan ancaman silahkan lapor kami akan langsung kita tindaklanjuti,” tutur Komarudin.

Komarudin menegaskan apa yang dilakukannya merupakan jawaban atas keluhan dari para pedagang. Saat ini lima orang yang diamankan masih dimintai keterangan.
“Yang kita lakukan adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi. Kita langsung menindaklanjuti kita dalami dan ada beberapa orang yang kita amankan kita mintai keterangan,” jelasnya.
Warga yang berdagang di Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang resah akan adanya pungutan liar(pungli). Para pedagang mengaku pungli dimintai dengan kedok uang keamanan. (Ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *