SULUHNEWS.ID. Kabupaten Tangerang – Polsek Pakuhaji melakukan pembubaran terhadap puluhan massa yang berkerumun di depan area RSUD Pakuhaji, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
AKP Dodi Abdul Rohim.S.Sos, Kapolsek Pakuhaji, mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban protokol kesehatan (Prokes) tersebut dalam upaya pelaksanaan aturan terkait adanya kebijakan PPKM Kabupaten Tangerang dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
“Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif,” katanya.
Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Selanjutnya kami juga melaksanakan di beberapa tempat. Kami juga menegur para masyarakat yang sudah malam agar tidak berkerumun dan meminta agar warga selalu memakai masker kalau keluar rumah,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.
Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 3M yaitu mencuci tangan pakai air yangvmengalir, memakai masker dan menjaga jarak.
“Saya menghimbau kepad masyarakat khususnya di Paku haji tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang grakan 3M,” kata Dodi Abdul Rohim.
Dalam penertiban Rabu malam tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga. Serta di lingkungan Jalan Paku haji.
Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut meminta massa untuk membubarkan diri agar pulang kerumah masing-masing.” Pungkasnya
(Siti).







