SULUHNEWS.ID, KAB-TANGERANG -Anggora Kepolisian Sektor (Polsek ) kecamatan Rajeg, Polres Kota Tangerang, bersama unsur TNI dan Trantib kecamatan Rajeg membubarkan kerumunan warga yang sedang mengadakan acara pernikahan berlokasi di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu, (23/5/21).
Menurut Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro, pembubaran itu merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
“Betul, kita telah membubarkan pesta pernikahan, dan langkah ini juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan COVID-19,” katanya,yang dikutif dari Viva.com)
Kapolsek Rajeg Ajun Komisaris PolisI (AKP) Tatang Sutisna mengatakan, untuk proses pernikahan tetap dijalankan, sementara kerumunan yang terjadi di pernikahan itu dibubarkan. Bahkan pesta yang ada di lokasi tersebut pun dihentikan.
“Yang kita hentikan adalah acara hiburannya yakni organ tunggal, sedangkan acara pernikahan dilanjutkan,Kamipun membagikan masker kepada setiap undangan yang hadir tapi tidak menggunakan masker,” paparnya.
Petugas juga terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.”Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,dan dalam setiap aktivitas untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan maupun mematuhi 5M,”katanya. (her)







