Prosedur Surat Menyurat di DPMPTSP Kota Tangerang di Soal

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP )Kota Tangerang untuk mengantarkan surat dari Lembaga tersebut ,selasa (22/9/2020).

Yan Sandi sebagai Koordinator se Tangerang Raya dari LPPNRI ketika menyampaikan surat dari Lembaganya dan mendapat perlakuan yang kurang bersahabat dari pihak kantor tersebut,

“Saya dimana mana kalau menyampaikan surat secara kelembagaan selalu minta tanda terima dan di beri stempel kantor yang kami tuju, tapi kenapa di Kantor DPMPTSP Kota Tangerang tanda terima tidak ada stempel nya ,keluh Yan.

Menurutnya, sudah puluhan surat yang sudah kami layangkan di beberapa Dinas di Kota Tangerang, bahkan Kepolisian serta Kejaksaan semua nya ada kok stempel nya ,jelas Yan Sandi.

Lebih lanjut lagi Yan Sandi mengatakan , surat yang saya sampaikan ini bukan surat pribadi tapi yang saya sampaikan surat secara kelembagaan, arti nya surat ini secara Resmi. Tutur nya

Disisi lain Cecep sebagai Security kantor DPMPTSP ketika di temui mengatakan surat nya sudah saya sampaikan tetapi dari pihak staf sekretariat tidak mau memberikan stempel ,kata Cecep.

Untuk masalah cap/stempel itu sedang dirapatkan dulu pak dan sedang di tanyakan dengan atasan jadi mohon maaf agar sabar menunggu ,paparnya.(dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *