SULUHNEWS.ID, KAB TANGERANG – Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tinjau Lokasi Bangunan menara tower mitra smartfren oleh PT.IBS yang diduga kuat belum berizin PBG berlokasi desa gaga kecamatan pakuhaji,Kamis (2//3/2023).
Dikonfirmasi Leo Lentana,SE, M.Si,. Kepala Seksi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang Menuturkan, Menurutnya kedatangannya pada lokasi guna memonitoring proses pembangunan dan memastikan keberadaan titik bangunan menara tower yang diduga kuat belum kantongi izin PBG.
“Kedatangan kami perwakilan satpol pp kabupaten tangerang yang didampingi satpol pp kecamatan guna memonitoring dan memastikan keberadaan lokasi bangunan tersebut, adapun hasil monitoring kami menemukan bangunan menara tower yang sudah selesai dibangun,’ Tukasnya.
Dalam hal ini dirinya akan melaporkan pada pimpinan yang berwenang guna mendindak lanjuti sesuai SOP dan prosedurnya
” Pada kesempatan ini kami belum bisa mengadakan penyegelan pada bangunan menara tower tersebut akan tetapi hasil monitoring ini akan kami laporkan pada pimpinan kami dan akan segera berkordinasi dengan dinas tata ruang dan diskominfo kabupaten tangerang, kalau untuk izin PBGnya kami belum tau pastinya maka dari itu kami akan memanggil pihak perusahaan yang melaksanakan pembangunan tersebut untuk mengatahui lebih jelas tentang perizinannya jika pihak perusahaan tidak ada itikad baik.
maka akan segera dilakukan penyegelan pada bangunan tersebut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang,’ Tuturnya.
Sementara ditempat yang berbeda Erni selaku Kabid dinas Tata Ruang saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.” (Tuti)







