SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG.- Maraknya tiang tumpu internet di Kota Tangerang mendapat perhatian khusus dari Satuan Pamong Praja Kota Tangerang selaku penegak Perda, seperti yang dilakukan di Perumahan Garden City Kelurahan Periuk Kecamatan Periuk.
Iwan Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang ketika ditemui di lokasi mengatakan saat ini dirinya turun kelapangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar perda, setelah ada konfirmasi dari dinas dinas terkait bahwa tidak pernah mengeluarkan ijin pemasangan tiang tumpu sehingga satpol PP mengambil sikap tegas, tutur Iwan, Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut Iwan juga menjelaskan, dirinya bersama personil yang ada mengambil langkah pemotongan tiang tumpu internet ini yang dinilai belum mengantongi ijin atas arahan pimpinan harus berkoordinasi dengan kecamatan setempat dan sementara ini baru 6 tiang saja yang terpotong sebab mengingat kendaraan yang digunakan terbatas muatannya, tambahnya.
Kabid Gakumda juga menambahkan setelah ini akan melaporkan hasil yang sudah dilakukan hari ini kepada Kasatpol PP selaku pimpinan untuk persiapan penebangan berikutnya, semua berdasarkan arahan pimpinan, ujarnya.
Sementara dukungan juga datang Panjaitan salah satu warga mengatakan, dirinya menilai dari cara pemasangan nya pun dinilai sembarangan yang seharusnya di pinggir jalan kok malah agak sedikit ketengah jalan, ketika dikomplent sampai saat ini tidak ada tanggapan, apa merasa sudah didukung oleh RW ya, keluh Panjaitan.
Lain lagi dengan Asep mengatakan, Awalnya gali tiang internet pas di samping tiang listrik di deket pojokan jalan pisang dan akibat galian sekarang tiang listrik miring serta kabelnya turun udah komplain kaga ada tanggapan dibenerin mah kaga tiang listriknya, tapi galian nya pindah agak ketengah nutupin depan rumah orang kata Asep (di grup WA RW).
Lebih lanjut Asep mengeluhkan, Bahaya itu kalau tidak diberesin masalahnya ngeri kalau sampai tiang listrik nya rubuh, Mungkin pengurus RW gak enak kali ngomongnya ke pihak provider ini juga buat keselamatan warga kalau bisa dipotong juga oleh Satpol PP. harapnya.(Dul)







