Sri Mulyani Akan Memotong Anggaran Kementerian

banner 468x60

SULUH NEWS.ID, JAKARTA-Kementerian Keuangan  berencana memotong lagi belanja modal kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah sebesar Rp 50 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebenarnya belanja modal dalam APBN 2020 saat ini sudah turun menjadi Rp 158 triliun dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 209,5 triliun.

Untuk pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga tersebut, sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“Belanja modal saat ini sudah lebih kecil dari realisasi 2019 yang sebesar Rp 180 triliun dan Rp 184 triliun pada 2018. Jadi ini belanja modal terendah,” kata Sri Mulyani.

Sementara untuk belanja barang, kata Sri, mengalami pemangkasan yang sudah cukup signifikan yakni dari yang semula ditetapkan dalam APBN 2020 sebesar Rp 337 triliun menjadi hanya sebesar Rp 290 triliun. Lebih rendah dari realisasi 2018 maupun 2019.

Pemangkasan belanja barang itu, masih terus dikendalikan, karena saat ini berbagai perjalanan dinas dan paket rapat sudah turun dan sudah dipangkas. Namun, Sri Mulyani masih berencana untuk kembali memangkas belanja mencapai Rp 50 triliun.

“Apakah mungkin dipotong lagi, mungkin. Dan sudah masuk dalam PMK [Peraturan Menteri Keuangan] kami, kita sudah mencadangkan tambahan (pemotongan) Rp 50 triliun lagi,” tuturnya.

Pencadangan Rp 50 triliun tersebut sebagai dana antispasi melihat penerimaan negara dan ketidakpastian yang berhubungan dengan bantuan sosial dan dukungan dunia usaha.

“Terutama untuk bansos [bantuan sosial] dan dukungan ke dunia usah sehingga belanja barang dan perjalan dinas sudah tidak ada yang tersisa dan belanja pemeliharan sudah cukup tipis,” kata Sri Mulyani melanjutkan.
Hal itu akan dimulai dari Kementeriannya yang dipimpinnya sendiri dan kemudian akan melihat peluang pemotongan belanja ke kementerian/lembaga (K/L) lainnya.

“Kita akan lihat dulu dari Kementerian Keuangan dan beberapa belanja akibat work from home. Selanjutnya kemungkinan kita akan push ke K/L lain,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah merealokasikan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 95,7 triliun untuk penanganan COVID-19. Anggaran itu berasal dari pemotongan belanja barang senilai Rp 52 triliun, yang diambil dari pemangkasan perjalanan dinas Rp 33,7 triliun dan belanja barang Rp 18,2 triliun. Selain itu, pos belanja modal juga telah dipangkas Rp 42,6 triliun di tahun ini.(wan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *