Sudin Pendidikan 2 Jakarta Barat Gelar PTM 100 Persen

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, JAKARTA.- Wilayah Sudin Pendidikan 2 Jakarta Barat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Totalnya sebanyak 203 sekolah terdiri dari wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Kembangan.

“Jumlah 203 sekolah itu dibawah naungan kita. Itu belum termasuk jumlah sekolah swasta yang menggelar PTM 100 persen,” ujar Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Barat, Masduki, Senin (3/1/2021).

Masduki menjelaskan jumlah 203 sekolah ini terdiri dari 135 sekolah dasar (SD), 26 sekolah menengah pertama (SMP), 38 sekolah menengah atas (SMA) dan 4 sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Mayoritas peserta didik masing-masing sekolah telah ikut dalam PTM hari pertama. Mereka mengikuti proses pembelajaran selama enam jam dengan penerapan protokol kesehatan seperti SMPN 75 Jakarta 669 peserta didik mengikuti PTM ,” katanya.

Menurut Masduki, di hari pertama PTM 100 persen di sekolah para murid tidak langsung belajar. Diutamakan peserta didik mendapatkan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan diberikan semangat dari kepala sekolah masing-masing

Sosialisasi protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, wajib membawa bekal makanan dari rumah untuk makan siang, serta dilarang untuk berkerumun.

Selain itu, prokes juga berlaku untuk orangtua murid. Mereka diimbau untuk tidak menunggu anaknya di lingkungan sekolah.

“Para orangtua murid hanya diperbolehkan anter dan jemput di depan sekolah. Tidak diperkenankan menunggu di area sekolah yang bisa berpotensi kerumunan,” jelasnya

MasdukiI juga berharap, semua ketentuan dalam proses PTM 100 persen ini dapat dipahami dan dijalani sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.

“Kebiijakan dan ketentuan PTM 100 persen yang di laksanakan ini agar dapat di pahami,” pungkasnya. (Nisin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *