Tramtib Kecamatan Cibodas Tertibkan Spanduk Liar

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG-Spanduk dan Baliho yang terpasang di sembarang tempat, ditertibkan oleh petugas Tramtib Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Alat promosi ini disita petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan.

Spanduk dan baliho yang terpasang dipaku dipohon serta direntangkan antara pohon dan tiang listrik, ditertibkan petugas di kawasan wilayah Kecamatan Cibodas dan Ex Terminal Perumnas.

Menurut Camat Cibodas Drs. Edi Mahyudi, kegiatan rangka Penegakan Perda 8/2018 ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat rutin dilaksanakan setiap minggunya.

“Terutama spanduk yang tak memiliki izin, begitu juga pengawasan pembuangan sampah yang dilakukan masyarakat di Ex Terminal Perumnas,” tegas Camat Cibodas, Kamis (11/11/21).

H. Iman, S.Sos Kasi Tramtib Kecamatan Cibodas menjelaskan, kegiatan rutin ini untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum di wilayahnya.

“Terlebih saat ini banyak spanduk liar alias tak berizin, Oleh karena itu kita pun menggelar operasi penertibannya.” tuturnya.(adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *