SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam Peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 fi Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang ,Senin (17/08/2020) pukul 07.30 WIB.
Pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI ke-75 tingkat Kec. Batuceper Kota Tangerang bertempat di Halaman kantor Kec. Batuceper Jalan Daan Mogot Km 21 No. 183 Kel/Kec. Batuceper Kota Tangerang di ikuti 60 peserta dengan Inspektur upcara Camat Batuceper, Rahmat Hendrawijaya, S.SoS.,M.Si.dengan Komandan Upacara Serka Anto dari Koramil 02 Batuceper.
Hadir dalam Upacara tersebut, AKP Mujuharja.SH (Wakapolsek Batuceper)beserta PJU, Sertu Hasbiallah ( mewakili Danramil 02 Batuceper),para lurah se-kec.Batuceper beserta Muspika Kecamatan Batuceper , Kepala Dinas Instansi beserta ibu, para Kasi Kecamatan , Kepala sekolah SD, MI, SLTP, SLTA beserta ibu dan tamu undangan yang lainnya.
Wakapolsek Batuceper AKP Mujiharja,S.H., pada kesempatan tersebut mengatakan,” Bahwa kegiatan upacara merupakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan jiwa dan raga serta harta bendanya demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk itu, wajib diperingati setiap tanggal 17 Agustus,” ungkapnya.
Selanjutnya Wakapolsek Batu Ceper menjelaskan,Dengan adanya momentum bersejarah ini, kami mengajak kepada generasi penerus bangsa dan kepada segenap unsur masyarakat, untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah rela mengorbankan jiwa raga demi merebut kemerdekaan RI. Maka daripada itu, mari kita jaga keutuhan, kesatuan dan persatuan Indonesia tanpa membedakan ras suku dan agama, tutur AKP Mujiharja
SedangkanBripka Eko I.Y selaku Humas Polsek Batuceper mengatakan kepada awak media, Sehubungan dengan situasi pandemi Covid–19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke–75 Kemerdekaan RI tahun 2020 diatur secara khusus, Upacara peringatan di tingkat daerah, dilaksanakan di kantor pemerintah, seperti di provinsi/kabupaten/kota/kecamatan mulai pukul 07.00 WIB.
Peserta Upacara dari unsur Forkopimda (Muspika) Kec. Batuceper, pasukan TNI-Polri, lalu paduan suara dan musiknya, Pasukan Paskibraka , pembaca teks proklamasi dan doa,
” Sesuai Surat Edaran Mensesneg, penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 ada pembatasan sehubungan dengan pandemi covid – 19. Ada aturan yang melibatkan kerumunan orang di batasi sesuai dengan Protokol kesehatan pencegahan covid-19,” Tutur Bripka Eko.(wan)







