SULUHNEWS.ID, TANGERANG — Sebanyak 77 kepala Desa hasil pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentah dari 26 kecamatan pada 10 Oktober 2021 dilantik dan pernyataan Sumpah jabatan oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bertempat di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (14/10/21).
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Tangerang, Pimpinan DPRD Kab. Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 0510 Tigaraksa, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kementerian Agama Kab. Tangerang, Sekda Kab. Tangerang, dan Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dalam sambutannya Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar menyatakan, pemilihan serentak kepala desa di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini menjadikan satu-satunya pelaksanaan kepala desa serentak yang berhasil menerapkan protokol kesehatan ketat pascapenundaan pelaksanaan pilkades di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menjadikan percontohan se-Indonesia.
Lanjut Bupati Keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini, tentunya berkat kerja keras dari semua pihak baik dari satuan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kab. Tangerang, panitia tingkat desa maupun kabupaten, dan TIM pengawas pilkades atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
” Selamat kepada saudara-suadara yang sudah dilantik menjadi kepala desa periode 2021-2027, semoga dapat menjalankan amanah dan jabatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, ” tutur Bupati Zaki.
Bupati Tangerang menekankan, pelantikan bukanlah hasil akhir dari sebuah perjuangan, melainkan menjadi titik awal sebuah perjuangan mengemban amanah jabatan yang telah diraih oleh para kepala desa yang terpilih.
Bupati Zaki Iskandar juga berpesan agar senantiasa taat dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku serta memperdalam pengetahuan tata kelola pemerintahan desa agar terhindar dari hal-hal yang membahayakan dan menimbulkan kasus-kasus pidana.
” Saya minta kepada kades yang baru dilantik agar tidak melakukan euforia berlebihan apalagi sampai menimbulkan keramaian, karena pandemi Covid-19 belum usai, ” katanya. (Ayu)







