SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang terus mempercepat pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan menyasar kawasan pusat perbelanjaan. Memasuki hari kedua pendataan di Tangcity Mall, sebanyak 70 petugas diterjunkan untuk mendata sekitar 1.500 tenant yang beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut.
Ketua Tim Bidang Manajemen Lapangan BPS Kota Tangerang, Ria Wamilda, mengatakan pendataan di Tangcity Mall dilakukan dengan beberapa metode agar proses sensus berjalan lebih efektif. Selain wawancara langsung menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), petugas juga menyediakan kuesioner yang dapat ditinggalkan untuk diisi oleh pelaku usaha.
Bagi tenant yang tidak dapat ditemui secara langsung, pengisian data juga dapat dilakukan secara daring melalui metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) yang dikirim melalui surat elektronik.
“Untuk tenant yang belum sempat diwawancarai, kami menyediakan alternatif pengisian melalui dokumen maupun kuesioner online. Seluruh data tersebut nantinya akan kami tindak lanjuti hingga proses pendataan selesai,” jelas Ria, Kamis (9/7/2026).
Setelah menyelesaikan pendataan di Tangcity Mall, BPS Kota Tangerang akan melanjutkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di kawasan Mal @Alam Sutera, Kecamatan Pinang. Koordinasi dengan pihak pengelola mal juga telah dilakukan guna memastikan proses pendataan berjalan sesuai jadwal.
Ria menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar pelaku usaha di pusat perbelanjaan, tetapi juga berbagai jenis usaha lainnya, mulai dari pedagang kaki lima, toko, usaha rumahan, usaha berbasis digital, hingga tenant di kawasan komersial. Pendataan tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai perkembangan aktivitas ekonomi di Indonesia.
“BPS Kota Tangerang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data yang benar,” imbaunya.
BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Partisipasi pelaku usaha diharapkan dapat mendukung tersedianya data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi di masa mendatang. (Zaki)







