Kualitas Air di Sungai Cidikit Masih Memenuhi Baku Mutu

Kualitas Air di Sungai Cidikit Masih Memenuhi Baku Mutu
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menyebutkan jika kualitas air di Sungai Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak masih memenuhi baku mutu sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hal tersebut berdasarkan hasil pengujian laboratorium kepada sampel air yang diambil di lima titik sepanjang sungai Cidikit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, hasil uji laboratorium tersebut menindak lanjuti aduan masyarakat terkait adanya penurunan kualitas air di Sungai Cidikit. Karena itu, pihaknya melakukan pengambilan sampel di lima titik di Sungai tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait adanya penurunan kualitas air di Sungai Cidikit, maka kami mengambil sampel di lima titik. Dari hasil pengujian itu didapat bahwa sebagian parameter kualitas air masih memenuhi baku mutu,”kata Irvan melalui keterangan tertulisnya yang dikirim kepada Wartawan, Kamis(09/07/2026).

Kata Irvan, hasil pengujian Laboratorium tersebut meliputi PH air yang merupakan ukuran tingkat keasaman, biological oxygen deman(BOD) yaitu jumlah oksigen terlarut yang diperlukan mikroorganisme serta fecal coliform atau kelompok bakteri indikator masih memenuhi baku mutu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Namun demikian kata dia, hampir dilima titik itu ditemukan beberapa parameter yang melebihi baku mutu yaitu total suspend solids(TSS). Tingginya TTS di Sungai Cidikit berdampak kepada meningkatnya kekeruhan air sungai, hal tersebut dapat dipengaruhi oleh erosi tanah, aktivitas bukaan lahan, limpasan air hujan yang membawa endapan tanah mengalir ke sungai. Adapun tingginya parameter total fosfat dan nitrat dapat dipengaruhi oleh aktifitas pertanian, peternakan, limbah domestik dan aktivitas rumah tangga dan industri.

“Perlu ditegaskan, bahwa hasil uji laboratorium hanya menggambarkan kondisi kualitas air pada saat pengambilan sampel. Hal tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan sumber pencemaran atau menetapkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu atau kegiatan usaha tertentu,”kata Irvan lagi.

Untuk memastikan sumber pencemar diperlukan investigasi dan penelusuran sumber pencemar. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak untuk selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pengujian melalui pemantauan kualitas air secara berkala, verifikasi lapangan dan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi mempengaruhi kualitas lingkungan.

Apabila hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, akan dilakukan penanganan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi dan pengawasan terhadap kondisi lingkungan. Peran serta masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Lebak,”kata Irvan.

Cecep Casmadi, pengamat lingkungan asal Lebak mengaku, hasil analisa pengujian air sungai Cidikit yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup harus dijadikan parameter agar semua pihak mampu menjaga lingkungan. “Ini catatan bagi semua pihak, agar bersama sama mempunyai keperdulian menjaga lingkungan,”kata Cecep (Kew)….Caption Poto : Kadis LH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika. (Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *