SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2024 sebesar Rp 1.202.775.842.238.
Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa PBB-P2 terealisasi sebesar Rp 570.577.082.228, atau 105,66% dari target Rp 540.000.000.000. Sementara itu, BPHTB mencapai Rp 632.198.760.010 dari target Rp 652.000.000, atau 96,96%.
“Terima kasih kepada wajib pajak atas partisipasi aktif mereka. Dibanding tahun lalu, kami mencatat peningkatan signifikan, yakni Rp 28 miliar untuk PBB-P2 dan Rp 40 miliar untuk BPHTB,” ujar Kiki (31/12/2024).
Target 2025
Pada tahun 2025, target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 610 miliar, sementara BPHTB sebesar Rp 650 miliar. Ada pula target baru berupa opsen pajak, yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 387 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 287 miliar.
Kemudahan Pembayaran
Bapenda telah mempermudah pembayaran pajak melalui kanal digital seperti aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, dan platform lain termasuk OVO, Shopee, dan Tokopedia. Untuk pembayaran tunai, tersedia opsi di bank bjb, Alfamart, Indomaret, serta Pos Indonesia. Alternatif lainnya adalah layanan luring di MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan Timur, atau melalui teller bank bjb.
Kiki juga mengungkapkan optimisme atas peningkatan partisipasi wajib pajak dari 82% pada tahun sebelumnya menjadi 89% di tahun 2024. “Semoga di tahun 2025, target pajak dapat tercapai demi pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik,” tutupnya.(Ayu)