SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang harus berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk pungutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 yang digelar di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan.
“Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Provinsi Banten, untuk bersama-sama berkomitmen penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan objektif, tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” tegas Maesyal.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut telah dituangkan dalam tujuh poin deklarasi yang menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Tadi sudah dibacakan deklarasi, ada 7 poin salah satunya adalah poin transparansi dan metode pelaksanaan. Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Bupati Maesyal menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 tetap menggunakan empat jalur penerimaan sesuai regulasi yang berlaku, yakni jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi, dengan sistem pelaksanaan secara daring maupun luring.
“Ada 4 metode yang masih kita laksanakan antara lain melalui metode afirmasi, metode prestasi, domisili dan juga mutasi. Ini masih kita gunakan juga karena undang-undangnya masih mengatur itu dan sistemnya ada dua, sistem online dan offline,” jelasnya.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk konsisten menjalankan komitmen yang telah dideklarasikan agar pelaksanaan SPMB berlangsung tertib secara administrasi maupun teknis.
“Lebih penting lagi adalah supaya anak-anak usia sekolah tidak putus sekolah. Saya minta kepada seluruhnya, konsisten dan loyal melaksanakan poin-poin yang dideklarasikan hari ini, supaya pelaksanaan SPMB bisa lebih tertib administrasi, tertib teknis dan benar-benar transparan,” tegasnya.
Selain itu, Maesyal juga mengimbau masyarakat untuk tidak berkecil hati apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri, karena pemerintah daerah terus memperluas akses pendidikan gratis di sekolah swasta secara bertahap.
“Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan. Enggak masuk di negeri, di swasta pun kita sudah memulai gratiskan secara bertahap. InsyaAllah, mudah-mudahan tahun 2028 atau maksimal 2029, SD-SMP swasta umum gratis bisa tuntas semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan basis sistem daring dan luring, kita sesuaikan dengan kondisi kewilayahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027, penggunaan sistem daring ada di 51 SMPN dari 95 SMPN yang ada,” ungkap Dadan.
Ia menambahkan, sejumlah perbaikan dilakukan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, mulai dari penguatan sistem teknologi, peningkatan transparansi proses seleksi, penguatan verifikasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, hingga pengawasan lintas sektor.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Tangerang berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan SPMB 2026. (Tuti)







