Camat Cipondoh Tertibkan Pedagang Pasar Sipon

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Trantib kecamatan Cipondoh melalukan penertiban pedagang dipasar Sipon, sebelum ditertibkan pedagang pasar Sipon sudah di beritahukan oleh Pemerintah Kota dari Trantib Kecamatan Cipondoh arahan dari Camat untuk di berikan surat pemberitahuan (Sp 1,2 dan 3) yang mana para pedagang tidak di perbolehkan berdagang yang memakan bahu jalan yaitu kanan kiri Irigasi Sipon sejak dikeluarkan surat edaran.

Penertiban pedagang di hadiri Camat Cipondoh Khotibul Imam, SH.I bersama Sekcam, Trantib Kecamatan Cipondoh KasiPol PP Hendra dan Satpol PP Kota Tangerang Provost Hidayat bersama Gakunda Penindak Tangerang Aziz, KarangTaruna Cipondoh Mustofa, Ormas BPPKB, Lurah Muptyawan, S.Ip Cipondoh Induk dan Lurah H. Asad Nasrulloh Cipondoh Makmur, Lurah H.Husen Cipondoh Induk dan Lurah Se-kelurahan kecamatan, Rw 04 Kampung Gunung H. Sanusi, Bhinamas Polsek Cipondoh, Polres Kota Tangerang Erwin dan dari Awak Media,Rabu (18/1/23).

Camat Cipondoh Khotibul Imam yang di temui Wartawan, menjelaskan, Kegiatan ini sebenarnya kegiatan rutin yang di lakukan Pemerintah Kota berdasarkan Perda dan Pergub nomer 8 tahun 2018 Dilarang berjualan disisi bahu jalan karena menggangu ketertiban jalan umum, maka dari itu kita akan tertibkan dan bersihkan kanan dan kiri semua pedagang yang terutama sebelah kanan yang dagangannya sampai maju ke depan untuk di bersihkan agar mundur kebelakang, tutur Khotibul Imam.

Lanjut Khotibul Imam, tadinya mau kita tunda hari ini,berdasarkan arahan dari pusat Pemerintah Kota,bahwa besok akan ada acara safari pembangunan, untuk kedepannya akan di buka lagi Posko untuk Trantib dan Satpol PP kota yang berjaga-jaga”,Jelasnya.
Lurah Cipondoh Muptyawan, S.Ip memberikan arahan supaya pedagang tidak ada lagi yang berdagang di kanan kiri di sisi bahu jalan dan trotoar khususnya untuk pedagang,karena disini juga sudah di siapkan, walaupun memang pasar di sipon ini bukan milik Pemerintah Kota atau PD pasar jaya dan pasar di Sipon ini milik masyarakat yang artinya milik perorangan,ada pasar H. Husin, ada pasar almarhum H. Judi kios atau lapak masih cukup atau kosong dan sudah di fasilitaskan”,Paparnya.

Sedangkan para pedagang memohon,kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Pemerintah Kecamatan untuk minta keadilan.
“Kenapa kami yang selalu di ratakan dan di bersihkan, sedangkan yang sebelah kanan hanya di tertibkan padahal sama2 irigasi, kasilah kebijakan buat kami,karena keluarga kami butuh makan walaupun itu bicara Perda dari mana lagi kami harus menafkahi keluarga,hanya dari dagang penghasilan kami,apakah pemerintah mau menanggung beban hidup keluarga kami,”tutur salah satu pedagang.

Lanjutnya,kami memohon kepada pemerintah agar memperhatikan warga dan masyarakatnya untuk mengurangi banyaknya jumlah pengangguran yang mana bila kami tidak mempunyai penghasilan,bagaimana nasib anak anak kami kedepan,katanya.
Hasil pantauan awak media, Penertiban pasar sipon berjalan aman lancar dan kondusif tidak ada gerakan dari para pedagang. (Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *