SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho,S.STP,.MM, bersama Perwakilan Pik 2 dan Koperasi BMI Tinjau dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT001/RW002 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Agustus 2025.
Berawal beredar nya pemberitaan di Media Online Prihal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berlokasi di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur dengan Judul “Miris Rumah Warni Hampir Roboh, Pemdes Kedaung Barat Tutup Mata”.
Menurut Miftah Shuritho, kedatangannya bersama tim perwakilan Koperasi BMI dan Pik 2 akan mengupayakan untuk membangun dua unit rumah yang tidak layak huni (RTLH) di satu RT tersebut mengingat kondisi rumah yang sudah ambruk parah.
“Hari ini kita survey rumah tidak kayak huni di Desa Kedaung Barat yang sedang ramai diberitakan sebanyak 2 unit, kami ajukan ke Koperasi BMI dan PT ASG mudah-mudahan semuanya memenuhi syarat dan kedua rumah ini bisa segera dibangun,” ujar Camat.
Sementara Abibah (30) pemilik Rumah berlokasi RT.001/RW002 Kampung Kedaung Barat, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, mengungkapkan rasa terimakasih atas kunjungan Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur dan berharap bantuan agar rumahnya bisa segera dibangun.
“Saya berterimakasih kepada pak Camat dan jajaran atas kunjungannya, berharap kepada pak Camat dan jajaran agar rumah saya ini bisa segera dibangun,” harapnya.
Sampai berita ini diturunkan Pemerintah Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur tidak ada informasi baik itu peninjauan ataupun bantuan.(Tuti)







