Suluhnews.id, Kota Tangerang — Penyemprotan disinfektan yang di laksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kantor Jurnalis Tangerang Raya, Rabu 25/03/2020.
Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikro organisme pada jaringan hidup.
Ayu Kartini selaku Ketua JTR (Jurnalis Tangerang Raya) mengucapkan, “Banyak Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang sudah melaksanakan penyemprotan Disinfektan ke kantor kami, sangat penting sekali mencegah dan mengantisipasi dari virus Covid-19 ini, karena virus ini sangat berbahaya sekali sehingga bisa mengakibatkan kematian,” Ucap Ayu.
Masih katanya, Ayu menegaskan, “kepada seluruh warga khususnya wilayah Kecamatan Tangerang agar kiranya jangan keluar rumah dahulu untuk menghindari virus ini dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Tetap waspada dan diam di rumah, lindungi diri anda dan keluarga anda,” Tegasnya.
Sementara itu Pembina JTR Herwanto menambahkan,” Adanya penyemprotan disinfektan ini bisa mencegah virus covid-19, khususnya di area kantor tua pemda lama. Dan kantor selama ini dirawat oleh teman-teman dari wartawan sehingga kantor bisa menjadi bersih, nyaman dan aman,” Tutur Wanto. (Galang)