SULUH NEWS.ID, KOTA TANGERANG-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease Coronavirus(Covid-19).
Lurah Koang Jaya kecamatan Karawaci Syarief Ubaidilah,pagi pagi telah meninjau langsung dilapangan,dia mengatakan ”Seperti keharusan untuk Pembatasan sosial atau menjaga jarak(social distancing), dan menjaga jarak aman(physical distancing), serta membiasakan pola hidup sehat dan bersih dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,serta menggunakan masker saat keluar rumah,” kata syarief, senin (20/4/2020 ).
Lurah Koang Jaya menerangkan, Pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepetan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) Dalam pemberlakuan PSBB Pemerintah juga menjelaskan sejumlah pengaturan mengenai kendaraan umum dan pribadi selama masa PSBB. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyeberan Virus Corona (Covid-19).
“Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar melalui check point ini,diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Koang jaya, Karena PSBB memuat aturan yang bisa dipahami oleh masyarakat,” paparnya.
Sementara itu,dilokasi check point PSBB jalan baru koang, para pengendara roda dua, kendaraan roda empat, dan juga pejalan kaki tampak sadar, telah menggunakan masker.
Kendati demikian, Tim Gabungan yang bertugas di check point PSBB, Seperti Jajaran Pemerintah Kelurahan Koang Jaya, Kepolisian Sektor Karawaci, Koramil, Relawan Pokdar, Dan OKP menerapkan anjuran physical distancing kepada masyarakat.(Dul)