SULUHNEWS.ID, JAKARTA BARAT – Program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih menjadi penopang utama bagi sebagian orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Tak hanya meringankan beban biaya sekolah, dana KJP juga dinilai memberikan rasa aman bagi orang tua dalam mempersiapkan perlengkapan sekolah anaknya.
Program KJP sendiri pertama kali diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2012 sebagai bentuk komitmen menghadirkan pendidikan yang setara dan inklusif. Bantuan ini diberikan setiap bulan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK dengan nominal yang bervariasi: sekitar Rp250.000 untuk SD, Rp300.000 untuk SMP, serta Rp420.000–Rp450.000 untuk jenjang SMA dan SMK.
Sri Sugiatmi, salah satu wali murid SMK penerima manfaat, mengaku terbantu dengan adanya KJP. Dana tersebut ia gunakan untuk berbagai keperluan pendidikan anak, mulai dari seragam, tas, buku hingga sepatu.
“Ngebantulah, udah pasti itu ngebantu banget,” ujarnya saat ditemui.
Namun begitu, ia juga mengakui bahwa nominal yang diberikan terkadang belum sepenuhnya mencukupi. Kebutuhan sekolah yang kian meningkat membuatnya harus tetap menambah dari dana pribadi.
“Kalau dibilang cukup, ya dicukup-cukupin. Sekarang tahu sendiri, apa-apa mahal,” lanjutnya.
Sri juga membagikan pengalamannya terkait pencairan dana KJP. Menurutnya, informasi jadwal cair sering didapat dari sesama penerima. Selama ini ia belum pernah mengalami kesulitan besar saat penarikan dana, hanya perlu bersabar menghadapi antrean.
“Paling nunggu antrean aja, soalnya banyak juga yang ngambil barengan,” ucapnya.
Menariknya, Sri tak sepenuhnya memegang kendali atas dana tersebut. Ia melibatkan sang anak untuk mengatur dan merencanakan penggunaannya agar lebih transparan dan bijak.
“Ngatur bareng sih. Saling tahu gitu,” jelasnya.
Ia pun berharap program KJP bisa terus berlanjut dan tepat sasaran, khususnya bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Semoga KJP selamanya berjalan lancar buat bantu anak-anak sekolah. Kasihan kalau sampai nggak dapat,” ungkapnya.
Program KJP hingga kini masih terus menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu bentuk jaminan keberlangsungan pendidikan. (m3rini)







