SULUHNEWS.ID, JAKARTA BARAT – Kantor Kelurahan Kapuk yang beralamat di Jalan Kapuk Raya, RT002/RW003, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai layanan publik seperti pengurusan surat keterangan domisili, surat pengantar, dan dokumen kependudukan lainnya kini semakin mudah diakses oleh warga.
Tak hanya melalui layanan langsung di kantor kelurahan, masyarakat kini juga dapat menikmati kemudahan layanan digital melalui platform resmi bernama DIGIDES. Platform ini dikembangkan untuk mendukung digitalisasi pelayanan desa, memudahkan warga dalam mengakses informasi dan melakukan pengurusan dokumen langsung dari perangkat seluler mereka.
Salah satu warga Kapuk yang enggan disebutkan namanya mengaku terbantu dengan adanya layanan digital ini. “Sekarang ngurus surat nggak perlu antre lama-lama di kantor kelurahan. Cukup pakai HP, tinggal daftar dan bisa langsung akses layanan,” ujarnya.
Untuk dapat menggunakan DIGIDES, warga perlu mengunduh aplikasinya melalui Playstore, lalu melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor handphone. Setelah itu, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor yang didaftarkan. Warga kemudian diminta membuat username dan password untuk mengakses layanan.
Langkah ini merupakan upaya Kelurahan Kapuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama di era digital saat ini. (m3widya)







