SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi utama demokrasi. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers 2025 yang digelar pada Jumat 8 Agustus 2025 di Hotel Aryaduta Lippo Village, Tangerang, Banten.
Acara ini menjadi ajang evaluasi sekaligus perumusan langkah konkret dalam memperkuat kebebasan pers nasional. Turut hadir dalam acara ini yaitu Juru Bicara Pemerintah Provinsi Banten, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, sejumlah pejabat daerah, serta perwakilan media cetak dan online.
Diskusi difokuskan pada capaian indeks kemerdekaan pers tahun sebelumnya, identifikasi tantangan aktual di lapangan, hingga penguatan kolaborasi antara pemerintah dan media di tingkat pusat dan daerah.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan perlunya pemerataan dukungan terhadap seluruh jenis media, termasuk media lokal dan digital yang kerap luput dari distribusi anggaran komunikasi publik.
“Pemerintah seharusnya tidak hanya menyasar pada media besar, media lokal dan non-konvensional juga harus mendapat porsi yang adil,” ujarnya.
Dirinya menekankan bahwa strategi jangka pendek yang dapat ditempuh adalah mengarahkan alokasi komunikasi pemerintah kepada media yang telah terverifikasi, tanpa membatasi pada bentuk atau platform medianya.
“Kita tidak bisa eksklusif dalam menentukan mitra komunikasi. Media yang terverifikasi, baik digital maupun tradisional, harus dilibatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komaruddin menyebut verifikasi media dan sertifikasi jurnalis sebagai syarat mutlak untuk menjaga kualitas jurnalistik di tengah maraknya disinformasi.
“Verifikasi dan sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan kualitas SDM dan produk jurnalistik yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Komaruddin pun mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi proses tersebut, terutama bagi media lokal yang ingin naik kelas secara profesional.
“Media lokal harus didampingi agar bisa lolos verifikasi. Pemda punya peran besar sebagai penghubung. Karena pada akhirnya, media yang profesional akan memperkuat demokrasi di daerah,” katanya.
Rapat koordinasi ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan dan memperkuat hubungan antara dua kelompok atau lebih. Antara pemerintah dengan media, dalam memperkuat pers nasional. Indeks Kemerdekaan Pers bukan hanya soal angka, tapi refleksi kualitas demokrasi. (m3safira)







