SULUHNEWS.ID, TANGERANG – Wali Murid SMAN 25 Kabupaten Tangerang rencananya mendatangi kantir Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mengajukan keberatan tentang pungutan oleh pihak sekolah masalah dana perpisahan siswa kelas XII.Dimana sekolah tempat putranya bersekolah bakal menggelar seremoni perpisahan diluar kota, Suryono warga sepatan kabupaten Tangerang mengaku bakal bersurat pada Pj Gubernur Banten Al Muktabar melalui Dinas pendidikan Provinsi Banten.
“Kita sudah berapa tahun menghadapi Pandemi Covid-19 dan semua mengetahui pandemi Covid-19 membuat perekonomianĀ bagi rakyat kecil seperti saya kesulitan untuk membayar kegiatan itu, jangankan buat jalan – jalan buat makan aja terkadang ngutang,” tutur Suryono, Senin (16/5/22).
Suyono berharap, kegiatan seremoni perpisahan yang rencananya bakal digelar di bulan mendatang tersebut dapat dikaji ulang dan mohon kepada Pj Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat melihat kondisi rakyat akibat dampak Covid, pasalnya setiap siswa yang turut dalam kegiatan itu diwajibkan membayar delapan ratus ribu rupiah.
“Lagi puyeng nyari duitĀ ini sekolah ada kegiatan perpisahan segala, atuh kalau bukan ke gubernur kita kudu ngadu kemana,” ungkap Suryono.
Lanjut Suyono, saat dirinya meminta penjelasan, pihak SMAN 25 Kabupaten Tangerang mengaku tidak ikut andil dalam kegiatan tersebut.
“Walaupun tau akan ada kegiatan perpisahan, sekolah ngakunya cuma sebatas mengetahui dan memfasilitasi saja,” kata Suryono.
Dengan begitu, ia menduga SMAN 25 Kabupaten Tangerang memanfaatkan para siswanya yang menjadi panitia sebagai perisai untuk lepas dari tanggung jawab dan jerat hukum.
“Jadinya pihak sekolah ini seolah lepas dari tanggung jawab kalau ada sesuatu hal diluar prediksi, ini mah amit amit misalnya kecelakaan atau hal hal yang berkaitan dengan hukum, yang disuruh tanggungjawab ya anak – anak,” ujar Suryono.
“Warga diwilayah Sepatan ini tidak semua orang mampu, ada yang petani, buruh pabrik, tukang ojek jadi tidak semua mampu untuk ikut kegiatan yang bayar sampe 800 ribu per siswa, belom lagi ongkos jajannya dan terus selesai perpisahan harus memikirkan untuk biaya pendidikan selanjutnya,apakan putra kita hanya cukup pendidikan sampai SLTA saja,” ungkapannya.
“Bilamana surat yang dikirimkan tidak ada respon,kita akan menghadap ke Pj Gubernur,” katanya.
Dihubungi terpisah, Nunu Perwakilan Wali Kelas SMAN 25 Kabupaten Tangerang membenarkan kegiatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada siswa.
Dengan begitu, menurut Nunu, kendati difasilitasi dan diketahui oleh sekolah tanggung jawab tetap ada di siswa.
“Kalau kami yang diberikan tanggung jawab kami tidak bisa, karena ini kegiatan siswa” ujar Nunu.
Ia berujar, sejak awal para siswanya telah melakukan musyawarah dengan para Orangtua lainnya melalui angket yang telah disebarkan sebelumnya melalui daring.
“Kita tidak bisa mengumpulkan para Orangtua dikarenakan covid, mungkin kalau sekolah swasta bebas tapi kalau sekolah negri tidak,” ujarnya.
Ia membenarkan kegiatan pelepasan siswa yang turut dalam kegiatan itu dibebankan delapan ratus ribu rupiah untuk setiap siswa yang bersedia mengikuti kegiatan itu.
“Itupun masih ada yang belum melunasi, untuk yang tidak ikut ya tidak usah membayar,” ungkap Nunu. (dul)







