SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Larangan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menghadirkan pelayanan keliling Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Larangan, Jumat (5/6/2026).
Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan pelayanan keliling tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kepesertaan JKN.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
”Selain itu, aktivasi anak peserta usia di atas 21 tahun atau yang sudah tidak menjadi tanggungan, pelayanan informasi BPJS Kesehatan, hingga pendaftaran aplikasi Mobile JKN,” jelas Nasrullah.
Ia menerangkan, layanan yang tersedia meliputi pendaftaran peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), penambahan anggota keluarga, perubahan data peserta, hingga aktivasi peserta pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terkait program JKN.
“Kami menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat dan efisien tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujarnya.
Selain layanan administrasi, masyarakat juga mendapatkan edukasi terkait pemanfaatan aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan secara digital.
Mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data, pendaftaran antrean online fasilitas kesehatan, hingga informasi tagihan dan pembayaran iuran dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut.
Kecamatan Larangan berharap pelayanan jemput bola seperti ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. (Zaki)







