SULUHNEWS.ID, Kabupaten Tangerang-Sosialisasi Program Kerja Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Banten dengan Pemerintah Desa Karang Anyar dilaksanakan di Jalan Ir.Sutami, Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Minggu (20/06/2021).
Argo Banie Putra Ketua DKR Propinsi Banten menjelaskan, Beberapa point Ketetapan Resolusi DKR Nasional diantaranya, DKR Nasional menentang dan menolak semua rumah sakit dan puskesmas untuk mempersulit pelayanan kesehatan bagi Masyarakat.
“Kami berharap tidak ada diskriminasi pada Masyarakat hanya karena orang tersebut miskin atau tidak mampu, lalu rumah sakit mempersulit atau menolak pelayanan nya,” ujar Argo.
Argo juga menambahkan, jika Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) untuk Masayarakat harus gratis di seluruh puskesmas atau rumah sakit kenapa harus dipersulit, baik untuk jaminan BPJS,KIS ,JAMKESMAS atau JAMKESDA,sesuai dengan UU nomor 44 Th.2009 tentang rumah sakit,
DKR Nasional menentang dan menolak semua kebijakan pemerintah yang membuat pelayanan kesehatan di rumah sakit semakin jauh dari kebutuhan masyarakat, yang diamanatkan oleh UUD 1945, UU Kesehatan dan UU Rumah sakit.
Argo juga mengajak kepada masyarakat luas untuk menjadi pelopor pembangunan dan pembentukan RT/RW Siaga di setiap daerah. “RT/RW Siaga adalah salah satu program DKR yang bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana atau wabah penyakit yang datang, menjalin komunikasi, saling peduli, gotong royong di lingkungan RT/ RW yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi masalah yang ada di masyarakat terutama saat Pendemi Covid 19 saat ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala desa Karang Anyar Suhendri mengatakan, Saya sudah merasakan manfaat dengan adanya DKR. ” Waktu itu salah satu warga saya mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit Umum di Tangerang, dengan berbagai alasan pasien ditolak. Hampir putus asa, alhamdulillah setelah mendapatkan bantuan advokasi dari anggota DKR, warga saya yang sakit langsung ditangani pihak rumah sakit,” katanya.
Saya juga berharap agar DKR bisa terbentuk di setiap tingkat Kecamatan bahkan tingkat Desa, supaya warga lebih mudah untuk mengadu terkait permasalahan rumah sakit atau kesehatan.
“Semoga DKR bisa terus eksis untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat, dan juga memastikan rumah sakit menjalankan tugas fan fungsinya sesuai UU yang berlaku,” papar suhendi .(Dusman)







