SULUH NEWS.ID, KAB. TANGERANG– Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperpanjang masa libur sekolah, guna mewaspadai penyebaran Covid-19 yang semakin hari terus meningkat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaefullah, saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan memperpanjang libur sekolah ini disesuaikan atas Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Kami akan ikuti Edaran mendikbud, tapi untuk liburnya akan diperpanjang sampai 1 Juni 2020,” katanya , Rabu (25/3/2020).
Libur yang diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang tersebut berlaku untuk PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs dan lembaga pendidikan non formal lainnya.
Keputusan memperpanjang masa libur sekolah, lanjut Syaefullah, yang telah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang ini sudah sesuai dengan kalender cuti bersama pada saar Idul Fitri.
“Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 22 – 29 Mei 2020. Jadi logikanya bener kali yah masuk setelah cuti bersama Idul Fitri awal Juni 2020. Pada dasarnya ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” Katanya.(Ayu)