DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Layanan NIB Secara Gratis dalam Acara Car Free Day

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang terus berkomitmen mempermudah para pelaku usaha dalam melegalkan bisnis mereka. Memanfaatkan momen akhir pekan, DPMPTSP menggelar layanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di area Car Free Day (CFD) Tugu Adipura, Kecamatan Tangerang, pada Minggu (7/6/2026).

Langkah inovatif ini diambil untuk menjangkau masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang kerap tidak memiliki waktu luang di hari kerja untuk mengurus administrasi perizinan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Ahmad Bagdja, mengungkapkan bahwa layanan di area CFD ini merupakan bagian dari strategi taktis untuk mendorong percepatan kepemilikan izin usaha.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa mengurus izin usaha itu ribet dan lama. Di sini, sambil jalan-jalan pagi dan berolahraga, warga bisa pulang membawa NIB yang sudah dicetak. Prosesnya cepat, mudah, dan seratus persen gratis,” ujar Sugiharto Ahmad Bagdja di lokasi kegiatan.

Hanya Butuh KTP dan HP, NIB Berlaku Seumur Hidup

Bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMK dengan tingkat risiko rendah, NIB kini berfungsi sebagai Perizinan Tunggal. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, NIB ini berlaku selamanya (seumur hidup) selama usaha tersebut berjalan, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi memikirkan biaya atau repot memperpanjang izin setiap beberapa tahun.

Kemudahan prosedur dalam pembuatan NIB di stan CFD ini diakui langsung oleh salah satu pelaku usaha kuliner asal Sukasari, Kurniawan (42).

“Tadi iseng mampir bawa KTP sama HP, dibantu langsung sama petugasnya lewat sistem OSS. Nggak sampai 15 menit, NIB saya sudah jadi dan langsung dicetak. Sekarang jadi lebih tenang dan percaya diri kalau mau ngembangin usaha,” kata Kurniawan.

Mendorong Sektor UMK Naik Kelas

Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, Pemkot Tangerang berharap struktur ekonomi akar rumput di Kota Tangerang dapat semakin kuat dan formal. Dengan mengantongi NIB, para pelaku UMK tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap bantuan modal perbankan, pelatihan UMKM dari pemerintah, hingga fasilitas sertifikasi halal gratis.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum sempat hadir pada layanan CFD kali ini, DPMPTSP mengimbau untuk tetap memanfaatkan layanan operasional rutin di gedung dinas maupun secara daring mandiri melalui laman resmi https://perizinanonline.tangerangkota.go.id/ atau aplikasi OSS. (adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *