SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan pengecatan ulang pembatas jalan, dimulai dari titik Tugu Kota Tangerang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tangerang, mengingat warna pembatas jalan sebelumnya sudah memudar dan kurang terlihat.
Berbeda dari sebelumnya yang menggunakan cat air berwarna hitam-putih, kini digunakan cat minyak berwarna hitam-kuning. Jenis cat ini dinilai lebih kuat dan tahan lama.
Pengecatan pembatas jalan rutin dilakukan setiap tiga tahun sekali. Proses pengerjaan diperkirakan berlangsung selama dua minggu dengan melibatkan 10 orang pekerja. Mereka mulai bekerja sejak pukul 07.00 pagi hingga pukul 17.00 WIB sore.
Salah satu tantangan dalam proses pengecatan ini adalah arus kendaraan yang terus melintas di sekitar area pengerjaan, meskipun rambu-rambu peringatan telah dipasang. Hal ini memerlukan kewaspadaan dari para pekerja di lapangan.
“Sekarang baru hari kelima, Rabu, 30 Juli 2025. Harapannya, semoga pengendara bisa lebih tertib dan patuh pada rambu-rambu demi keselamatan bersama,” ujar Jibril (35), sopir mobil pengangkut alat dan bahan pengecatan yang juga ikut membantu di lapangan.
Dengan pengecatan ulang ini, pembatas jalan diharapkan lebih terlihat guna meningkatkan keselamatan, ketertiban pengguna jalan, juga di Kota Tangerang. (m3widya)







