SULUHNEWS.ID, JAKARTA – Berdasarkan pemberitaan Suluhnews.id yang berjudul”Diduga Adanya Bangunan Liar Di Atas Drainase Mengakibatkan Jalan Pakuwon tergenang Air”,pada hari Sabtu 28 Januari 2023,Dimana dalam berita tertulis,Kios-kios ini milik pak H Beceng anggota DPRD, kami hanya menempati untuk usaha,” ungkap salah satu pedagang.
Sementara itu H Beceng ketika dikonfirmasi Kamis (26/1/2023) mengakui bahwa beberapa bangunan kios tersebut, pihaknya yang membangun. Adapun kios-kios itu dibangun, tujuannya untuk membantu warga kecil biar mereka bisa usaha.
“Benar beberapa bangunan itu saya membangun, tujuannya untuk membantu warga kecil biar pada usaha. Saya ini kan anggota DPRD di Komisi A, kapan lagi bisa bantu membantu mereka. Makanya saya bangunkan kios-kios itu biar pada usaha,” jelas H Beceng.
Maka tertanggal 30 Januari 2023 HR.Khotibi Achyar alias H.Baceng melayang surat ke redaksi Suluhnews untuk perifikasi masalah pemberitaan tersebut ,berdasarkan Surat Hak Jawab/Hak Koreksi Nomor: 1/HBC/I./2023 tanggal 30 Januari 2023 oleh Tokoh Masyarakat/Anggota DPRD DKI Jakarta, HR. Khotibi Achyar alias H. Beceng sebagai berikut:
Bahwa genangan air tersebut karena daerah tersebut lebih rendah dari pada Jalan Raya Daan Mogot
Bahwa genangan air tersebut karena sedang ada pengerjaan Turap yang ada di Jalan Raya Daan Mogot yang lokasinya di depan Jalan Pakuwon. Sehingga akses aliran air terhambat karena ditutup dan sedang ada alat berat.
Bahwa bangunan kios tersebut bukan milik saya, akan tetapi saya hanya membina untuk kemajuan masyarakat.
Bahwa Sebagian bangunan itu adalah sekretariat sejumlah Ormas.
Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UUPers yang mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan: “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional”, kami Redaksi Suluhnews.id memberikan Hak Jawab/Koreksi sebagaimana terlampir.(Nisin)